Musisi yang Apresiasi PP Royalti Musik Dijulidin Netizen, dr. Tirta Ajak Masyarakat Melek HKI

- 7 April 2021, 13:11 WIB
Tanggapan dr. Tirta atas komentar julid netizen pada musisi yang apresiasi PP Royalti musik
Tanggapan dr. Tirta atas komentar julid netizen pada musisi yang apresiasi PP Royalti musik /instagram.com/@solevacation

BERITA KBB - Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik pada 30 Maret 2021.

Dengan adanya PP tersebut, pihak-pihak yang memutarkan lagu karya orang lain di acara komersial, wajib membayar royalti kepada pemilik lagu.

Keputusan Presiden Jokowi itu pun mendapat apresiasi dari sejumlah musisi. Sayangnya, sikap para musisi tersebut justru mendapat komentar julid dari netizen.

Baca Juga: Perseteruan antra Fusun dan Yaren, Azize Buat Pengakuan Pada Hazar, Sinopsis Hercai S3 Rabu 7 April 2021

Baca Juga: Lagu Jepang 'Film Out' Milik BTS Puncaki Tangga Lagu Digital Mingguan Oricon

Mengetahui hal itu, dr. Tirta Mandira Hudhi atau yang biasa disapa dr. Tirta mengaku ‘miris’. Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 7 April 2021.

“Miris ya. Penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual. Saya melihat banyak musisi ‘dijulidin’ karena mereka apresiasi ‘royalti’,” tulisnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel Banyak Komentar 'Julid' untuk Musisi yang Apresiasi PP Royalti dr Tirta: Miris Ya, Yuk Melek HKI

Rasa miris itu disampaikan dr. Tirta bukan tanpa alasan, karena dia mengatakan hal serupa juga pernah dialaminya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Rabu 7 April 2021: Saksikan Piala Menpora 2021 hingga LIDA 2021 Top 56 Grup 5 Merah

Baca Juga: Moeldoko Ucapkan Duka Cita bagi Korban Banjir NTT atas Ketum Partai Demokrat, Yan Harahap: Halusinasi Akut

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x