Agama, Pofil dan Biodata Mbak You, Paranormal yang Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun

- 2 Juli 2021, 11:05 WIB
Paranormal Mbak You meninggal dunia pada Kamis 1 Juli 2021.
Paranormal Mbak You meninggal dunia pada Kamis 1 Juli 2021. /Instagram.com/@mbakyou17/

Keahlian sebagai paranormal ini memang sudah dimilikinya sejak masih kecil. Hal ini pun merupakan 'warisan' yang sudah turun-temurun dimiliki oleh keluarganya.

Baca Juga: Mbak You Meninggal Dunia karena Covid-19? Begini Penjelasan Lengkap dari Tim sang Peramal dan Denny Darko

Bahkan sejak kecil, Mbak You sudah pernah mengobati orang-orang dengan cara yang sederhana seperti menjilat luka atau menerka-nerka nomor togel. Hal ini terus dilakukannya sampai memasuki bangku sekolah menengah atau SMP.

Saat memasuki SMA, ia tidak mau menjadi seorang paranormal hingga usia puluhan tahun. Saat itu Mbak You ternyata punya hobi unik yaitu mengotak-atik elektronik.

Setelah lulus SMA, Mbak You mendapat beasiswa kuliah dan hidup mandiri di Yogyakarta. Bahkan wanita tersebut disebutkan mampu membuat radio dan alarm keamanan sendiri. Dari hobinya tersebut Mbak You bisa menghasilkan uang.

Baca Juga: Kronologi Kematian Peramal Mbak You , Sempat Terjatuh Depan Rumah sebelum Dibawa Ke Rumah Sakit

Namun selepas kuliah, wanita tersebut justru bekerja di Semarang dalam bidang desain interior.

Mbak You sampai mampu membuat usaha sendiri terkait bidang tersebut. Namun sang kakek tetap bersikukuh agar Mbak You tetap melanjutkan dunia paranormal keluarganya.

Pada awalnya, Mbak You menolak dan tetap menjalani usaha yang telah dirintisnya. Namun seiring berjalannya waktu, dirinya mulai ikhlas menjalani kehidupannya menjadi seorang peramal setelah perkataan kakeknya benar, ia pun menyerah untuk membangun usahanya setelah jatuh bangun sekian kali.

Pada tahun 2015, Mbak You pernah viral saat melakukan prediksi rumah tangga artis Tanah Air. Sejak saat itu, dirinya konsisten memberikan ramalan-ramalan dan clue-clue tantang kejadian-kejadian artis seperti perceraian, pernikahan hingga kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah