Profil dan Biodata Saipul Jamil yang Bebas setelah Dihukum atas Kasus Pencabulan Anak

- 6 September 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi: Saipul Jamil bebas langsung disambut dengan petisi boikot saipul jamil  di dunia entertainment
Ilustrasi: Saipul Jamil bebas langsung disambut dengan petisi boikot saipul jamil di dunia entertainment /Tangkapan Layar change.org petisi boikot/


BERITA KBB – Artis dan pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas dari kasus pencabulan anak.
Mantan suami pedangdut Dewi Persik tersebut dinyatakan bebas pada Kamis, 2 September 2021 lalu.

Kasus Saipul Jamil sendiri terjadi pada 2016 di mana ia terlibat kasus pencabulan yang kemudian dihukum tiga tahun penjara.

Namun kemudian, hukuman diperpeberat menjadi 5 tahun penjara karena Saipul Jamil melakukan penyuapan.

Kebebasan Saipul Jamil dari penjara disambut sorak sorai sebagian masyarakat. Bahkan dia diundang untuk mengisi acara di televisi.

Baca Juga: Siapa yang Lebih Pantas Jadi Pengganti Chef Juna di MasterChef Indonesia 9, Bobon Santoso atau Lord Adi?

Baca Juga: Sinopsis Naluri Hati 6 September 2021: Nayla Galau Diajak Nikah oleh Zain, Rencana Jahat Agnez untuk Nayla

Hal itu menuai kecaman dari masyarakat lainnya. Sebab, euforia kebebasan Saipul Jamil kontradiktif dengan trauma yang mungkin masih dialami para korban.

Berikut biodata Saipul Jamil

Nama Lengkap: Jamiluddin Purwanto

Nama Panggung: Saipul Jamil

Tempat, Tanggal lahir: Serang, 31 Juli 1980

Umur: 41 Tahun 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 September 2021: Elsa Depresi dan Cekik Mama Sarah, Nino Dapat Hadiah dari Reyna

Baca Juga: Niko Al Hakim Menyesal Atas Perubahan Rachel Venya Semakin Glow Up: Dia Selalu Cantik dari Dulu

Agama: Islam

Pekerjaan: Penyanyi, Aktor, Presenter

Mantan Istri: Virginia Anggraeni (m. 2011–2011), Dewi Persik (m. 2005–2008)

Orang tua: Haysatul Hasanah

Kekasih saat ini : Indah Sari

Instagram: @saipuljamilreal

Itulah profil dan biodata Saipul Jamil yang bebas setelah mendekam di penjara selama 5 tahun karena karena kasus pencabulan dan penyuapan.***

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah