BERITA KBB-Vicky Prasetyo mendapatkan vonis 4 bulan hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Secara sah Vicky ditetapkan bersalah karena telah melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap Angel Lelga mantan istri sahnya.
Kurang lebih sudah dua tahun kasus perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga telah berjalan.
Baca Juga: Kejutan! Lord Adi Unggah Foto Bareng Idola, Ternyata Artis Terkenal Indonesia, Inilah Sosoknya
Baca Juga: Dimas Beck Beri Hadiah Anting Berlian Mahal Untuk Luna Maya: Enjoy the Surprise, Love You
Berawal dari aksi Vicky Prasetyo melabrak Angel Lelga pada bulan November 2018 karena diduga melakukan perselingkuhan dan memasukkan seorang pria ke dalam rumah tanpa izin.
Tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo akhirnya Angel Lelga pun melaporkan Vicky ke Polisi.
Kasusnya terus berjalan dan baru mendapatkan putusan pada tanggal 9 September 2021.
Baca Juga: Dimas Beck Berikan Hadiah Surprise Anting Berlian Mahal Untuk Luna Maya, Luna: Love You Dimas
Baca Juga: Dimas Beck Beri Hadiah Anting Berlian Mahal Untuk Luna Maya: Enjoy the Surprise, Love You
Dapat dikatakan memang Vicky Prasetyo adalah artis dengan sejuta kontroversi.
Terkenal setelah memiliki masalah dengan seorang pedangdut, dan terus melanjutkan karir sebagai host dan komedian.
Tidak dipungkiri Vicky Prasetyo memang memiliki karakter yang kuat.
Pandai mengeluarkan kata-kata manis dan juga rayuan khas pujangga.
Terbukti melanggar Pasal 335 KUHP Vicky divonis 4 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 8 bulan penjara.
Menurut Ramdan Alamsyah kuasa hukum Vicky Prasetyo, Vicky dijatuhi 3 pasal terkait vonis yang diberikan saat ini.
Namun dari ketiga pasal tersebut Vicky hanya terbukti bersalah atas pasal 335 KUHP, yaitu pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Dari 3 pasal yang dipasang oleh jaksa, mengenai Undang-undang ITE dan pencemaran nama baik, dan terakhir yang diputuskan perbuatan tidak menyenangkan atau pasal 335" ujar Ramdan Alamsyah.
Melihat putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 4 bulan penjara terhadap Vicky Prasetyo tentu Kalina Ocktarany istrinya pun merasa sangat terpukul.
Beredar video di media sosial Instagram momen Kalina menangis tidak dapat menutupi kekecewaannya.
Setelah keputusan sidang vonis Vicky Prasetyo selesai, baik Vicky atau Kalina tidak mau memberikan keterangan pada awak media.
Pihak Vicky Prasetyo dan keluarga semua telah memasrahkan kasus dan vonis tersebut kepada pengacara.
Adapun Ramdan Alamsyah sendiri belum mengambil keputusan untuk banding.
Masih ada waktu 7 hari ke depan untuk mengambil keputusan banding atau menerima putusan.
"Kami memutuskan untuk pikir-pikir dulu terkait apa yang akan kami lakukan ke depannya. Kami juga akan konsultasikan dengan Jaksa Penuntut Umum," ujar Ramdan Alamsyah saat ditemui awak media.***