Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 23 September 2021: Ajukan Banding, Mama Sarah Bebas dari Penjara?

- 23 September 2021, 13:00 WIB
Aldebaran di Ikatan Cinta.
Aldebaran di Ikatan Cinta. /RCTI/

BERITA KBB - Sinetron Ikatan Cinta akan kembali tayang malam nanti pukul 19.30 WIB di RCTI dengan cerita yang semakin menarik.
 
Sebelum menyaksikan kelanjutan ceritanya, simak terlebih dahulu sinopsis Ikatan Cinta Kamis 23 September 2021 di artikel ini.
 
Dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo, sinetron Ikatan Cinta sampai sekarang masih menjadi tontonan favorit masyarakat. 
 
Tidak heran, tiap episodenya selalu dinantikan oleh para penggemar setia Ikatan Cinta yang penasaran akan kelanjutan ceritanya.
 
 
 
Berikut sinopsis Ikatan Cinta, Kamis 23 September 2021.
 
Riki dan Rafael menjenguk Elsa di panti rehabilitasi. Perawat lalu memanggil Elsa dan memberitahu jika ada yang ingin menemuinya.
 
Elsa kemudian mengajak Neneng dan Jesica untuk menemui orang yang ingin menjenguknya. 
 
Namun setelah tahu yang menjenguknya adalah Riki, Elsa tidak suka dan berteriak menyuruh Riki pergi.
 
 
 
Sementara itu, Pak Surya mengecek CCTV untuk memastikan apakah benar ada orang yang mengikuti Al saat dia pergi ke Bandung.
 
Ternyata benar, berdasarkan rekaman CCTV memang ada yang mengikuti mobil Al dan orang itu adalah seorang laki-laki.
 
Pak Surya memberitahukan hal tersebut pada Al. Al melihat sosok pria dalam rekaman CCTV yang diberikan Pak Surya. 
Namun sayang, Aldebaran tidak dapat mengenali siapa dia.
 
Di sisi lain, Mama Sarah jalani sidang banding. Al pun mendapat undangan untuk hadir di persidangan tersebut.
 
 
 
Al memberitahu Andin soal surat undangan sidang banding kasus Mama Sarah. Andin memberi tanggapan positif.
 
Andin berharap usaha banding yang dilakukan Mama Sarah membuahkan hasil, sehingga Mama Sarah bisa keluar lebih cepat dari penjara.n
 
Lantas apakah banding yang diajukan Mama Sarah dikabulkan dan ia bisa segera bebas?
 
 Saksikan terus kelanjutan cerita sinetron Ikatan cinta, tayang setiap hari pukul 19.30 WIB di RCTI.***
 
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah