Instagram: @rachelvennya
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Untuk Tekan Angka Kemiskinan, Kemnaker Lakukan Transformasi BLK
Baca Juga: Bantu Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Adakan ASEAN-OSHNE
Demikianlah profil dan biodata Rachel Vennya yang diketahui kabur dari karantina di Wisma A tlet Pademangan, selebgram cantik tersebut terancam hukuman penjara dan denda Rp. 100 juta, jika terbukti melakukan aksinya tersebut.***