AJAK Mahasiswinya VCS, Dosen Unsri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

- 11 Desember 2021, 14:35 WIB
AJAK Mahasiswinya VCS, Dosen Unsri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
AJAK Mahasiswinya VCS, Dosen Unsri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual /Pixabay

BERITA KBB - Kasus pelecehan seksual kembali menimpa dunia pendidikan setelah seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) ditetapkan sebagai tersangka.

RG dosen Unsri yang lakukan pelecehan seksual lewat aplikasi WhatsApp tersebut dilaporkan oleh tiga mahasiswinya.

Diketahui RG dosen Unsri tersebut telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan atas laporan yang diterima.

Baca Juga: ODED M. Danial Walikota Bandung Meninggal Dunia, Ribuan Karangan Bunga Banjiri Pendopo dan Alun-alun

Baca Juga: Sinopsis FTV SCTV Kalau Rame Lanjut Part 2, Ada Sandi William dan Shanice Margaretha

Polisi sendiri telah melakukan penyelidikan sebelum akhirnya kasus ini naik menjadi penyidikan serta ditetapkannya oknum dosen Unsri itu sebagai tersangka.

Kasus ini bermula ketika RG diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada tiga mahasiswinya melalui pesan singkat pada Rabu, 1 Desember 2021 lalu.

Dalam pesan yang dikirimkan oleh dosen Unsri tersebut ia meminta kepada para mahasiswinya untuk membuka pakaian dalam bagian atas.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 11 Desember 2021, Tak Terima Gio Meninggal, Pangeran Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x