3 Hal dalam Momen Pernikahan yang Akan Tetap Hits di Tahun 2022

- 29 Desember 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay.com/StockSnap.

 

BERITA KBB - Memasuki penghujung tahun 2021, terdapat harapan baru dalam menyambut 2022 yang tinggal menghitung hari.

Beberapa pasangan yang merencanakan pernikahan di tahun 2022 sudah mulai bersiap.

Berikut adalah 3 hal dalam momen pernikahan yang akan tetap hits di tahun 2022:

Baca Juga: Roro Fitria Resmi Dinikahi Pengusaha Otomotif, Mahar Pernikahannya Unik

Baca Juga: 3 Hal yang Bisa Kamu Lakukan Saat Pasanganmu Selingkuh

1. Pernikahan konsep privacy dengan jumlah tamu yang terbatas

Pernikahan bertema privacy ini mulai dilakukan sejak adanya pandemi Covid 19.

Sepertinya pernikahan dengan konsep ini akan mulai digemari oleh masyarakat Indonesia. Mereka tetap menggelar resepsi, tapi lebih sederhana dan tentu low budget.

Baca Juga: Ivan Gunawan Murka dan Bentak Boy William karena Panggil Bayinya dengan Sebutan Ini

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hadiah untuk Sahabat di Tahun Baru

2. Pernikahan dengan jasa Wedding Organization (WO)

Menikah jadi tidak rumit karena menggunakan jasa WO yang kompeten. Mulai dari pemesanan gedung, catering, dan dekorasi yang diinginkan.

3. Pernikahan dengan menyewa gaun pengantin

Meskipun tidak ada yang bisa menggantikan perasaan senang saat menggunakan gaun pengantin baru. Namun ada beberapa alasan orang lebih suka menyewa daripada membuat gaun untuk pernikahannya.

Baca Juga: 3 Tips Agar Rumah Memiliki Kesan Mewah dan Menyenangkan

Baca Juga: Tunjangan yang Didapatkan Harnaaz Sandhu Sebagai Miss Universe 2021, Mendapatkan Mahkota Termahal

Beberapa orang berpikir untuk berhemat. Terlebih jika harus mengeluarkan banyak uang hanya untuk sekali pakai.

Pada tahun 2022 orang mungkin mulai menyadari bahwa yang paling disorot adalah mempelai wanita yang dirias memakai jasa MUA dan mencuri perhatian para tamu. Bukan gaun yang mereka pakai.

Maka itulah 3 hal dalam momen pernikahan yang akan tetap hits di tahun 2022.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah