Baca Juga: Viral, Mobil Avanza Tercebur Masuk Rawa, Berikut Kronologinya
Melalui kuasa hukumnya Djamaluddin Koedoeboen, Doddy Sudrajat siap mengikuti dan menjalani proses pemeriksaan.
"Insya Allah siap," kata Djamaluddin Koedoeboen sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari Pikiran-Rakyat.com, 10 Januari 2022.
Atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya, Doddy Sudrajat belum mau untuk memberikan komentar secara langsung.
Baca Juga: Inilah Saham Top Gainers Hari Ini, Senin, 10 Januari 2022
Gus Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE dalam laporannya.
Belum diketahui secara pasti apa saja yang ditanyakan oleh pihak Kepolisian kepada Doddy Sudrajat pada pemeriksaan hari ini.
Belum ada penjelasan lanjutan terkait pemeriksaan Doddy Sudrajat ayah almarhumah Vanessa Angel atas pemanggilannya ke Polda Metro Jaya.***