WHO mengabarkan pencabutan Masa Darurat COVID-19

- 26 Februari 2022, 13:56 WIB
WHO saat sebut Indonesia masuk dalam 5 negara yang menerima transfer teknologi vaksin hub mRNA. /tangkapan layar Youtube WHO
WHO saat sebut Indonesia masuk dalam 5 negara yang menerima transfer teknologi vaksin hub mRNA. /tangkapan layar Youtube WHO /


"Apa yang perlu kita lakukan adalah mencapai tingkat kejadian penyakit yang rendah dengan vaksinasi maksimum dari populasi kita sehingga tak ada yang harus mati.


Itulah akhir dari keadaan darurat dalam pandangan saya. Itulah akhir dari pandemi." ujarnya.

Baca Juga: Man Of The Match Pangeran Biru David Da Silva

Hal ini pun diamini oleh Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus,
ia menjelaskan bahwa semua negara harus bekerjasama untuk pencapaian vaksinasi yang maksimal.

"Inilah saatnya untuk mengatasi nasionalisme jangka pendek.
Lindungi populasi dan ekonomi dari varian masa depan dengan mengakhiri ketidakadilan suplai vaksin global," kata Tedros.

"Kita memiliki 185 hari untuk mencapai target 70 persen di awal Juli 2022. Dimulai dari sekarang."
Mengutip Worldometers, Jumat (25/2/2022).***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Worl o Meters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah