BERITA KBB- Setelah buron beberapa lama, akhirnya
Direktur DNA Pro ditangkap oleh Bareskrim Polri saat berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Iya benar, kalau tidak salah Daniel ya. Daniel Abe. Iya ," kata Whisnu
Penangkapan terjadi pada minggu malam tanggal 24 April 2022. Sebelumnya, Polri telah mengirimkan red notice untuk kemudian disebar kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap buronan.
Baca Juga: Genflix Rilis Empat Judul Terbaru yang Tayang Selama Ramadan
Dari kasus ini, banyak artis tanah air yang juga pernah di panggil untuk dimintai keterangan bahkan harus mengembalikan uang yang diterima dari para pelaku.
Daniel Abe ditangkap bersama 2 tersangka lain yakni Ferawati alias Fei, dan Fauzi alias Daniel Zii. Mereka adalah bos DNA pro.
Berdasarkan informasi, total tersangka yang sudah berhasil ditangkap berjumlah 7 orang dengan inisial JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS.
Baca Juga: Harus Peka! Inilah Kode Pemberitahuan Ratu Elizabeth II Kepada Ajudannya, Dilihat Dari Cara Meletakkan Tas
Serta 5 orang lagi yang masih buron berinisial AB, ZII, FE, ST, dan DV.
Selain itu, pasal yang dijatuhkan kepada mereka adalah Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Dan Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Untuk menindaklanjuti kasus mereka, Bareskrim Polri telah mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member
Dari kasus ini dapat dipetik pelajaran yaitu wajib berhati-hati jika ada seseorang yang menawarkan untuk mempromosikan brand tertentu.
Cek terlebih dahulu produk apa yang harus dipromosikan, agar tidak terjadi kejadian seperti ini lagi.***