Anak Raja Dangdut, Ridho Rhoma Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran

- 3 Mei 2022, 12:08 WIB
Anak raja dangdut, Ridho Rhoma bebas usai dapat remisi lebaran
Anak raja dangdut, Ridho Rhoma bebas usai dapat remisi lebaran /Instagram Ridho Rhoma /

 

BERITA KBB- Kabar terbaru dari anak raja dangdut Indonesia, yakni Ridho Rhoma yang bebas dari penjara.

Kasus yang menjeratnya adalah kedapatan mengonsumsi narkoba pada tanggal 4 Februari 2022.

Ini bukan kali pertama ia ditangkap, pasalnya Ridho Rhoma juga pernah mengonsumsi barang haram ini sebelumnya.

Baca Juga: Louis Leterrier Terpilih Menjadi Sutradara Fast X, Setelah Justin Lin Mundur

Baca Juga: Objek Wisata Disekitar Ibu Kota, Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Dan dipenjara 10 bulan serta 6 bulan 10 hari direhabilitasi.

Dengan barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisapnya.

Menurut Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Tony Nainggolan kemungkinan besar Ridho akan segera bebas. 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah