Plat Nomor Putih Akan Segera Diterapkan Di Tiga Daerah Ini, Simak Selengkapnya

- 17 Juni 2022, 11:18 WIB
Inilah tiga daerah yang diutamakan lebih dulu dalam penerapan plat nomor putih yang akan diberlakukan mulai pertengahan bulan ini.
Inilah tiga daerah yang diutamakan lebih dulu dalam penerapan plat nomor putih yang akan diberlakukan mulai pertengahan bulan ini. /Korlantas.polri.go.id

 

BERITA KBB – Korlantas Polri diketahui akan menerapkan penggunaan plat nomor dengan warna dasar putih dengan tulisan hitam pada pertengahan bulan Juni 2022.

Menurut Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin. akan mengutamakan wilayah yang materialnya (plat) hitamnya sudah habis.

Sehingga plat warna putih sudah bisa digunakan seperti daerah Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera utara.

Baca Juga: Jungkook Akan Collab Dengan Charlie Puth Dalam Lagu Barunya, Berjudul Left And Right

"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kombes Taslim Chairuddin seperti dikutip pada Selasa, 14 Juni 2022.

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," sambungnya.

Taslim pun menjelaskan, ada beberapa mekanisme agar masyarakat bisa mendapatkan plat nomor putih.

Baca Juga: Tom Hardy Akan Ikut Sebagai Penulis Skenario Di Film Venom 3

Salah satunya yakni dengan masa plat lima tahunannya itu sudah mulai habis.

"Mekanismenya sama dengan layanan Regident selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan Regident. Lalu kita gunakan material yang ada, namun kita prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama," kata Taslim.

Namun kendaraan yang masih menggunakan plat nomor hitam akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya.

Baca Juga: Netflix Akan Rilis Film Persuasion, Diadaptasi dari Novel Jane Austen dan Dibintangi Dakota Johnson

"Maka mekanismenya, habiskan sisa stok material lama. Mulai gunakan material baru yang membutuhkan TNKB. Kendaraan yang sudah menggunakan material lama, akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya,” sambungnya.

Itulah informasi tentang wilayah yang diutamakan Korlantas Polri untuk mulai menerapkan plat nomor kendaraan putih.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah