BERITA KBB- Pacar Loly anak Nikita Mirzani diketahui sempat dipenjara karena penganiyaan yang dilakukan kepada seorang Babinsa TNI.
Penganiayaan tersebut dilakukan bersama kakaknya yaitu Bintang Badjideh dan temannya yaitu Martin. Akibatnya mereka harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Akan tetapi, beberapa jam lalu Vadel dan Bintang Badjideh sudah kembali aktif di media sosial. Diketahui, mereka sudah dinyatakan bebas dari penjara.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2023, Tema Peringatan dan Sejarah Kelistrikan di Indonesia
Bahkan dalam instastory-nya, Vadel dan Bintang nampak begitu bahagia. Karena dapat kembali menyapa fansnya dan tentunya berkarya di dunia dance seperti sebelumnya.
Tak ketinggalan, rasa bahagiapun dirasakan Loly. Meski hubungan mereka LDR, Loly terlihat begitu bahagia menjalin asmara dengan Vadel.
"Welcome back! sayang dan kakak ku ????❤️.." tulis Loly.
Bahkan dalam instastory-nya, Vadel dan Bintang nampak begitu bahagia. Karena dapat kembali menyapa fansnya dan tentunya berkarya di dunia dance seperti sebelumnya.
Tak ketinggalan, rasa bahagiapun dirasakan Loly. Meski hubungan mereka LDR, Loly terlihat begitu bahagia menjalin asmara dengan Vadel.
"Welcome back! sayang dan kakak ku ????❤️.." tulis Loly.
Baca Juga: Jadwal Indosiar 27 Oktober 2023, Ada BRI Liga 1 Persik Kediri vs Persebaya Surabaya dan Film Asia First Strik
Sebelumnya, Vadel dan Bintang sempat mengirim surat untuk kekasih mereka masing-masing. Berisi ucapan anniversary di momen spesial mereka.
Loly dan Lillianna menggunggah surat yang diberikan oleh pujaan hati mereka ke sosial media instagram.
Netizen bahkan membanjiri kolom komentar Loly usai Vadel ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP.***
Sebelumnya, Vadel dan Bintang sempat mengirim surat untuk kekasih mereka masing-masing. Berisi ucapan anniversary di momen spesial mereka.
Loly dan Lillianna menggunggah surat yang diberikan oleh pujaan hati mereka ke sosial media instagram.
Netizen bahkan membanjiri kolom komentar Loly usai Vadel ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP.***