Sinopsis Daftar Pemain FTV Ujian Berat Mantan Begal Yang Bertaubat, Kevin Kambey dan Nabila Zavira, 08:30 WIB

- 18 November 2023, 07:36 WIB
Sinopsis Daftar Pemain FTV Ujian Berat Mantan Begal Yang Bertaubat, Kevin Kambey dan Nabila Zavira, Tayang 08:30 WIB hari ini Sabtu 18 November 2023
Sinopsis Daftar Pemain FTV Ujian Berat Mantan Begal Yang Bertaubat, Kevin Kambey dan Nabila Zavira, Tayang 08:30 WIB hari ini Sabtu 18 November 2023 /Tangkap layar Sinemart Production

BERITA KBB – Kevin Kambey pernah bermain di FTV Ujian Berat Mantan Begal Yang Bertaubat. Tayang di jadwal SCTV hari ini Sabtu 18 November 2023 pukul 08:30 WIB. Di mana merupakan film televisi pagi Rerun dari Sinemart Production.

Saluran TV SCTV setiap hari selalu menayangkan FTV romansa percintaan anak muda yang menarik untuk ditonton dan membuat penasaran hingga berakhirnya cerita yang disajikan dalam drama. Sehingga sangat sayang untuk dilewatkan dan tentu saja akan membuat terhibur, untuk menemani saat bersantai ataupun sedang saat berada di dalam perjalanan.

Ujian Berat Mantan Begal Yang Bertaubat adalah sebuah judul FTV bergenre religi tahun 2023 yang diproduksi oleh Sinemart Production dan tayang ulang di SCTV hari ini. Dengan penulis skenario Feri Gumpa, sutradara Karsono Hadi, dan produser Dani Sapawie.

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Pengorbanan Jadi Artis Terkenal Yang Berakhir Sesal, Shanice Margaretha dan Ridwan


Sinetron yang tayang pada 18 November 2023 pukul 08:30 WIB ini dibintangi oleh aktor dan aktris papan atas, seperti Kevin Kambey, Nabila Zavira dan Dude Harlino sebagai pemeran utamanya.

Sinopsis Ujian Berat Mantan Begal Yang Bertaubat adalah berkisah tentang kehidupan seorang pemuda bernama Bimo.

Diceritakan kalau Bimo adalah seorang begal dan tak jarang melakukan tindak kriminal dan meresahkan para pengguna jalan.

Tak hanya itu saja, Bimo juga gemar berjudi dan menyakiti keluarganya. Hingga suatu ketika, Bimo bertemu seorang wanita soleha bernama Fatimah.

Bimo dan Fatimah saling suka, akan tetapi hubungannya tak disetujui. Hingga Bimo berakhir di penjara karena telah melakukan tindak kejahatan.

Halaman:

Editor: Qoni Makhfudoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah