Polisi: Tersangka Pembunuh 4 Anak Kandung di Jakarta Selatan Sempat Rekam Konflik Dengan Istri

- 9 Desember 2023, 20:16 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro: empat anak tewas di Jagakarsa diduga dibunuh oranguanya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro: empat anak tewas di Jagakarsa diduga dibunuh oranguanya /PMJ News/

 

Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga mencoba bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangannya di kamar mandi rumahnya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah