Polisi Ungkap Motif Tersangka Pengancam Capres Anies Baswedan di Live Tiktok, Kini Balik Diancam 4 Tahun Bui

- 18 Januari 2024, 11:11 WIB
Polisi Ungkap Motif Tersangka Pengancam Capres Anies Baswedan di Live Tiktok, Kini Balik Diancam 4 Tahun Bui
Polisi Ungkap Motif Tersangka Pengancam Capres Anies Baswedan di Live Tiktok, Kini Balik Diancam 4 Tahun Bui /ADITYA PRADANA PUTRA
 

Berita KBB - Polda Jatim mengungkapkan motif tersangka AWK melontarkan ancaman menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat live di media sosial TikTok.


Dilansir PMJ News Kamis 18 Januari 2024, polisi menyebut AWK diduga mengancam menembak capres Anies Baswedan di kolom komentar live TikTok karena spontanitas.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ancaman tersebut dilontarkan tersangka AWK usai melihat akun Tiktok capres Anies Baswedan.

 

Baca Juga: Jadwal Mentari TV Jumat 19 Januari 2024 dan Link Nonton Tayo dan Penyihir Kecil, Hingga Eddy Si Rubah Pintar


"Dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu pasangan calon presiden. Jadi spontan saja," ujar Dirmanto pada Rabu 17 Januari 2024, seperti dikutip Berta KBB dari PMJ News.


Atas perbuatannya, lanjut Dirmanto, AWK terancam hukuman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp750 juta.


Dirmanto menambahkan, kasus ancaman kekerasan melalui jejaring sosial saat ini ditangani Sub Direktorat V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Jatim.

 

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Ftv Jatuh Cinta Pada Catatan Terakhir Kamis 18 Januari 2024


Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial yang diduga mengancam akan menembak capres Anies Baswedan.


Polisi menangkap pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pria yang ditangkap berinisial AWK, pemilik akun TikTok @calonistri71600.


Penangkapan tersebut dilakukan personel gabungan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah