Siskaeee Serang Balik Penegak Hukum Gugat Penangkapan dan Penahanannya, Polda Metro Jaya: Kami Siap Hadapi!

- 30 Januari 2024, 22:42 WIB
Berikut respons Polda Metro Jaya soal rencana tersangka kasus produksi film porno Siskaeee menggugat penegak hukum atas penangkapan dan penahanan dirinya.
Berikut respons Polda Metro Jaya soal rencana tersangka kasus produksi film porno Siskaeee menggugat penegak hukum atas penangkapan dan penahanan dirinya. /

 

"Tapi pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan," tegasnya.

 

Walaupun demikian, Ade Safri mengaku pihaknya menghormati upaya hukum tersangka Siskaeee dan kuasa hukumnya. Dia mengatakan Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatannya.

Baca Juga: Rating Acara TV Senin 29 Januari 2024: Raup TVR Tertinggi, TCYK Makin Bertaring Meski Tayang 500 Episode Lebih

"Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

 

Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengajukan penangguhan penahanan kliennya dengan alasan sakit dan gangguan jiwa ke Polda Metro Jaya, Kamis 25 Januari 2024.

 

Tofan berharap permohonan penangguhan penahanan yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya diterima. Permintaan penangguhan penahanan Siskaeee saat ini masih dalam peninjauan.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah