Berita KBB - Tersangka kasus produksi film porno, Siskaeee, berencana mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, sebagai gantinya ia akan menggugat Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanannya.
Menanggapi tindakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Ade Safri pun mempersilakan Siskaeee mencabut gugatan praperadilan dan balik menggugat Polda Metro Jaya.
"Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali," ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Selasa 30 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Dalam kesempatan yang sama, Ade Safri kembali menegaskan penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional. Menurut dia, penyidik tidak menerima campur tangan pihak manapun.