Ratusan Pegiat Anti Korupsi Pertanyakan Proyek PJU di Pangandaran Rp 50 Miliar dari Bantuan Pemprov Jabar

8 September 2022, 16:08 WIB
Ratusan Pegiat Anti Korupsi Pertanyakan Proyek PJU di Pangandaran Rp 59 Miliar dari Bantuan Pemprov Jabar /Miradin Syahbana /

 


BERITA KBB- Ratusan masyarakat pegiat anti korupsi datangi DPRD Provinsi Jawa Barat terkait proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pangandaran sebesar Rp 50 miliar yang dananya dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar), Kamis 8 September 2022.

Dalam audensi masyarakat pegiat anti korupsi dari Manggala Garuda Putih (MGP) dengan anggota DPRD Provinsi Jabar itu mengkritisi ketika ada indikasi hal yang diproses dan dicermati bersama oleh pengambil keputusan di Jawa Barat.

Dalam tindak lanjut pencermatan audensi itu pihak DPRD Provinsi Jabar akan melakukan pemantauan langsung ke Pangandaran mengenai yang dilaporkan oleh massa tersebut tentang adanya dugaan ketidakberesan dalam pengadaan PJU Pangandaran tersebut.

Massa diterima di ruang pertemuan komisi IV DPRD Jabar yang dipimpin oleh H. Ali Hasan, SIP. Kemudian anggota Komisi V yang juga anggota Panggar Abdul Hadi dan Kepala Bappeda Provinsi Jabar, Sumasna.

Baca Juga: Download Lagu di Youtube Lewat Link Tanpa Gudang Lagu MP3 MP4, Unduh Gratis Pakai Cara Baru Bukan 123 Net

Disebutkan DPRD bukan lembaga hukum untuk memberhentikan pemasangan lampu PJU di wilayah Kabupaten Pangandaran. DPRD hanya sebatas memberi saran, dalam hal ini dan tidak berwenang untuk memberhentikan proyek tersebut.

"Kami tidak bisa memberikan instruksi untuk menghentikan atau merubah titik pemasangan lampu PJU di Pangandaran," kata Abdul Hadi.

Disebutkan untuk memberhentikan proyek pengerjaan pemasangan lampu PJU itu kewenangannya ada di penegak hukum.

"Kami hanya bisa memberikan saran dan masukan saja," tuturnya lagi.

Di sisi lain H. Ali Hasan mengatakan pihaknya meminta data lengkap kepada Masyarakat Pegiat Anti Korupsiterkait rincian pemasangan lampu PJU di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Link Live Streaming FC Zurich vs Arsenal Malam Ini Di Liga Europa, Live DI SCTV Dan Vidio

Sementara Kepala Bappeda Jabar Sumasna usai audensi mengatakan, terkait bantuan keuangan (Bankeu) sudah bukan ranah yang ditanganinya tapi untuk klarifikasi pihaknya ikut terlibat.

"Sebab untuk Bankeu otoritasnya sudah ada di Bupatinya sendiri," ucapnya.

Sementara itu Koordinator Masyarakat Pegiat Anti Korupsi, Agus Satria mengatakan, aksi ini terkait dengan permasalahan Bamprov PJU di Dishub Kabupaten Pangandaran.

Disebutkan, dalam hasil audensi dengan komisi IV DPRD Jabar sebelumnya dikatakan akan menindak lanjuti terkait hasil usulan awal proses perencanaan dari mulai.

"Perencanaan PJU sampai ditetapkannya, disahkannya oleh Gubernur Jabar," ucapnya.

Disebutkan, dalam Bankeu itu ditemukan ada kejanggalan terkait perencanaan dari mulai yang tidak matang dan proses usulan yang dinilai ada kejanggalan.

Baca Juga: 23 Napi 'Maling Uang Rakyat' atau Koruptor Bebas Bersyarat, Inilah Daftar Namanya!

"Dari total 50 miliar dalam prosesnya dibagi 3 yakni pemasangan tiang, lampu dan pemasangan operasional pemasangan," ucapnya.

Menurutnya itu diyakini ada dugaan korupsi dan mark up. "Jalur atau titik mana saja yang akan dipasang PJU ini. Kemarin ada cerita 700 buah. Padahal dalam dokumen usulannya 1999 buah. Dan dari hasil analisa kami itu tidak mungkin dari total biaya 50 miliar," tuturnya.

Massa pegiat anti korupsi tersebut tidak hanya dari MGP juga beberapa massa juga ikut bergabung seperti dari Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda, Wanwan Mulyawan tampak terlihat di lokasi menyuarakan kasus tersebut.

Kordinator aksi, Agus Satria saat melakukan orasinya di depan massa mengancam akan melakukan unjukrasa terus terusan bila tuntutannya tidak juga diindahkan.

"Kami minta proyek pengadaan PJU Pangandaran segera dihentikan. Kalau tidak kami akan demo terus terusan," ujar Agus Satria saat ditemui disela sela aksi unjukrasa Kamis 8 September 2022.

Kepada awak media, Agus Satria menyebutkan bahwa aksi yang dilakukannya di DPRD Jabar tersebut sebagai tindaklanjut dari audiensi pada pekan sebelumnya antara pegiat anti korupsi dengan anggota DPRD Jabar Komsi VI.

Baca Juga: Link Live Streaming Madura United vs Bhayangkara FC Hari Ini Di BRI Liga 1, Live Di Indosiar Dan Vidio

"Pekan lalu kan Komisi IV menyebutkan akan menindaklanjuti terhadap usulan dan aspirasi, yang mempertanyakan bagaimana proses perencanaan PJU Pangandaran, sampai disahkannya oleh Gubernur Jabar terkait bantuan keunagan provinsi Jabar tersebut," ujarnya.

Ratusan Pegiat Anti Korupsi Pertanyakan Proyek PJU di Pangandaran Rp 59 Miliar dari Bantuan Pemprov Jabar

Agus juga masih berharap dan masih menghargai anggota DPRD Jabar yang juga dari awal menerima aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya.

"Makanya kami tagih lagi kesini, sebelum melaporkan secara resmi ke Kejati maupun aparat penegak hukum (APH) lain. Dan kami berharap DPRD Jabar turun langsung ke Pangandaran tapi hari ini nol besar," ujarnya.

Sekedar diketahui Dana pembuatan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Banprov Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran nilai nya cukup fantastis menyentuh angka Rp 50 miliar.

Besarnya uang untuk PJU tersebut dinilai menjadi sebuah pemborosan keuangan daerah terutama dari APBD Pemprov Jabar.

Dan yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan persekongkolan antara pengusaha penyedia barang dengan pejabat.***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler