Jabar Akan Gelar Pengetesan Masif dengan Rapid Test Antigen bagi Wisatawan

- 22 Desember 2020, 19:32 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa 22 Desember 2020.
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa 22 Desember 2020. /Humas Jabar

BERITA KBB - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menggelar pengetesan masif dengan rapid test antigen bagi wisawatan. Tujuannya untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa 22 Desember 2020.

“Jelang libur Natal dan Tahun Baru, kami akan melakukan operasi di pintu masuk Jawa Barat, dan kami akan menyiapkan rapid test antigen. Kalau ada yang positif, kami akan kembalikan ke daerah asal,” kata Uu.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ajak Peserta Sadesha Amalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Pemda Provinsi Jabar akan menyiapkan 65.000 rapid test antigen. Rinciannya, 40.000 rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan 25.000 buah dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Uu pun melaporkan, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jabar mengalami peningkatan menjadi 82,46 persen. Sedangkan tingkat kematian terus menurun menjadi 1,47 persen.

Baca Juga: Kejar World Class Government di 2024 Sekda Minta CPNS Jabar Terus Berkreasi dan Berprestasi

"Kasus penyebaran masih tinggi. Namun, setelah pekan lalu ada delapan daerah berstatus Zona Merah atau risiko tinggi, pekan ini menurun menjadi dua daerah," ucapnya.

Adapun dua daerah berstatus Zona Merah yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok. Selain itu, lima daerah berstatus Zona Kuning atau risiko rendah, yaitu Kabupaten Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, dan Subang. Sedangkan, 20 daerah lainnya masuk Zona Oranye atau risiko sedang.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah