BERITA KBB- Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PDI Perjuangan Mochamad Luthfi Hafiyyan mengkritik cara Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam menutup kawasan wisata di Pasir Jambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira). Menurut Luthfi langkah Bupati Dadang Supriatna yang membawa nama Istana hingga Gubernur Jawa Barat tidak bijak.
"Alangkah bijaknya jika membuat postingannya tidak membawa nama istana dan gubernur. Jika bupati tegas menutup tempat wisata karena memang kondisi masih pandemi covid-19," ucap Luthfi saat dihubungi, Minggu 16 Mei 2021.
Terlebih, kata Mochamad Luthfi Hafiyyan, Bupati Bandung hanya menyuruh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung untuk menutup sementara objek wisata di PACIRA. Padahal, seharusnya surat edaran itu dibuat oleh Bupati sendiri dengan memberikan penjelasan yang mendetail.
Baca Juga: 10 Tips Menghemat Kuota Internet Saat Libur Lebaran
"Ini saya lihat baru dinas pariwisata yang mengedarkan surat penutupan sementaranya. Isinya juga tidak detail. Misal sekarang kasian kalau kurang detail seperti pengunjung yang asalnya dari Nagreg atau Cicalengka pengen wisata ke daerah PACIRA, itu kan jauh, belum lagi misal di tutup semua tempat wisata kan bingung juga kasian jauh," ujarnya.
Sehingga, kata dia, sangat tidak tepat jika karena kesalahan satu objek wisata yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) harus ditimpakan kepada objek wisata lainnya.
"Kawasan PACIRA itu ada di zona kuning dan hijau jadi masih aman dan bisa dikunjungi. Jadi jika ada objek wisata yang mengabaikan Prokes harus disampaikan dan ditindak tegas. Jangan kaya sekarang, apakah wisata tertentu yang tidak mematuhi prokes atau semua wisata," katanya.