BENARKAH Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ada Pada Olah TKP 18 Agustus 2021, Ini Penjelasannya

- 22 November 2021, 08:07 WIB
YouTuber Anjas di Thailand melakukan analisa pembunuhan ibu dan anak di Subang
YouTuber Anjas di Thailand melakukan analisa pembunuhan ibu dan anak di Subang /YouTube Anjas di Thailand



BERITA KBB-Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang muncul sebuah analisa bahwa pelaku ada pada olah TKP tanggal 8 Agustus 2021.

Adanya kemungkinan pelaku ada pada olah TKP tanggal 18 Agustus 2021 ini diungkap melalui kanal YouTube Anjas di Thailand yang diunggah pada hari Kamis 18 November 2021.

Dimana Anjas menyoroti bukti scientific yang ditemukan di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, meskipun hingga saat ini bukti tersebut belum mengarah pada penetapan sebagai tersangka atau pelaku.

Baca Juga: Tips Ampuh agar Beruntung di Tahun 2022 bagi Semua Orang, Lakukan Ini Supaya Hidup Selalu Mudah


Namun, Anjas juga menyatakan tidak menutup kemungkinan kedua saksi utama menjadi korban framing dari pelaku sesungguhnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago dikutip dari Desk Jabar mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dibutuhkan kehati-hatian karena menyangkut hak azazi manusia dan memerlukan validasi keakuratan dari hasil penyeldikan yang dilakukan.

Kemudian Anjas juga mengatakan ada sejumlah alat bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tetapi belum menjadi alat bukti kuat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Net TV Hari Ini, Senin, 22 November 2021, Drakor Perdana: Find Me In Your Memory

"Ada 2 nama yakni Danu dan Yosef, seperti DNA di puntng rokok Danu dan bukti sidik jari dan tetesan darah di jaket pak Yosef,” ujarnya dikutip Berita KBB dari Desk Jabar pada 22 November 2021.

Lebih lanjut Anjas mengatakan bahwa DNA merupakan materi genetik yang khas tiap individu berbeda-beda. Di negara maju punya ada bank DNA. Itu kelemahan di Indonesia karena tidak punya bank DNA.

Sementara itu, dalam olah TKP tim penyidik menemukan DNA milik Danu pada puntung rokok.

Baca Juga: Usai Indra Kenz Hilang HP Menyusul Rizky Billar, Benarkah Hanya Drama Marketing?

Danu salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dalam klarifikasinya mengakui bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, dia masuk ke TKP karena disuruh oleh oknum banpol, lalu Danu mengakui bahwa dia saat itu merokok, tetapi di luar rumah TKP.

“Aku yakin 99 persen tim kepolisian menemukan puntung rokok di dalam TKP bisa di asbak. Kalau di luar kemunginan kecil,” paparnya dikutip Berita KBB dari Desk Jabar.com

Bukti kedua menurut Anjas adalah sidik jari dan tetesan darah di jaket Pak Yosef.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RTV Hari Ini, Minggu, Senin, 22 November 2021: Ada Omar Hana, Boboiboy, Tendangan Madun

Di awal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 pada saat
Kapolres Subang diwawancara bahwa tim penyidik sudah mengamankan jaket yang ada bercak darah.

Kapolres Subang saat itu menyatakan bahwa sudah diperiksa salah satu saksi yang ada bercak darah di jaket.

“Sudah 3 bulan ternyata bercak itu belum jadi alat bukti kuat dan tidak ada kelanjutannya,” ujar Anjas.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di Desk Jabar dengan judul Analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pelaku hadir saat olah TKP 18 Agustus


Link: https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-1133044996/analisa-kasus-pembunuh-ibu-dan-anak-di-subang-pelaku-hadir-saat-olah-tkp-18-agustus-2021?page=3

 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah