Bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat setelah menjalani isolasi mandiri dan pengobatan selama 10-20 hari serta adanya perbaikan inflamasi. Sedangkan untuk pasien gejala berat yang memiliki kelainan imum bisa lebih dari 20 hari isolasi dan dilakukan tes PCR terlebih dahulu.
Baca Juga: Mario Aji Bangga Bisa Finis Pada Balapan Pertama di Moto3 Qatar 2022
Baca Juga: Usai Cekcok Dengan Sang Ibu, Pria Di Kediri Mengamuk, Menewaskan 3 Orang
3. Tanpa gejala
Bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala maka jika telah melewati isolasi mandiri selama 10 hari (setelah keluar hasil PCR +) ditambah dengan 3 hari tanpa gejala, maka tidak perlu melakukan PCR kembali.
Jika telah melaksanakan isoman sesuai kategori maka status di aplikasi Peduli Lindungi akan otomatis menjadi warga hijau.
Baca Juga: Profil Mario Aji, Pembalap Muda Indonesia ajang Moto3 Besutan Tim Honda
Baca Juga: Pasca Kehujanan Melawan Persiraja, Official Persib Upayakan Program Terbaik Untuk Recovery
Mengulang-ngulang PCR akan membuat Peduli Lindungi akan terus berwarna hitam karena tes PCR masih bisa mendeteksi bankai virus dalam tubuh meskipun sudah 3 bulan.***