Gempa M6,2 di Kabupaten Garut Rusak Sejumlah Bangunan

- 28 April 2024, 16:38 WIB
/istimewa/

BERITA KBB - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (27/4/2024) pukul 23.29 WIB.

Gempa yang berpusat di laut dengan kedalaman 70 kilometer dengan titik parameter 8,42 LS dan 107,26 BT tersebut tidak berpotensi tsunami.

Laporan dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusadalops) BNPB mencatat, sedikitnya sembilan kabupaten dan kota terdampak akibat gempat tersebut. Adapun 10 wilayah di antaranya Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Kabar Baik, Plt Bupati Ungkap Rencana Perbaikan RSUD Sumedang Pasca Gempa, Tak Sebatas Perbaiki Dinding Retak

Akibat gempa yang mengguncang ini sedikitnya empat orang mengalami luka-luka. Data hingga Minggu (28/4) pukul 5.45 WIB, tercatat sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) terdampak dari gempa ini.

Dari jumlah ini warga terdampak paling banyak berada di Kabupaten Garut dengan rincian 3 orang mengalami luka-luka dan 4 KK terdampak. Sementara di Kabupaten Tasikmalaya 1 orang mengalami luka-luka dan 8 KK terdampak serta di Kota Tasikmalaya 5 KK terdampak.

Laporan juga menyebut total rumah yang rusak akibat gempa ini berjumlah 27 unit. Rincian berdasarkan tingkat kerusakannya meliputi 4 unit rumah rusak berat (RB), 11 unit rumah rusak ringan (RS), 5 unit rumah rusak ringan (RR), serta 7 unit rumah terdampak. Dari total jumlah tersebut kerusakan sebagian besar berada di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.

Baca Juga: Bey Machmudin Pastikan Pasien Korban Gempa di RSUD Sumedang Tertangani Baik

Rincian kerusakan di tiga wilayah itu meliputi 1 unit rumah RB dan 3 unit rumah terdampak di Kabupaten Garut, 4 unit RS dan 3 unit RR di Kabupaten Tasikmalaya, serta 5 unit rumah RS di Kota Tasikmalaya.

Selain tempat tinggal atau rumah, bencana geologi ini juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah, dan sarana kesehatan.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x