Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwartir Pramuka Kota Bandung Masuk Tahap Penyidikan

- 30 Maret 2022, 16:26 WIB
Kepala Seksi Hukum dan Penerangan Kejati Jabar Dodi Gazali Emil/Humas Kejati Jabar
Kepala Seksi Hukum dan Penerangan Kejati Jabar Dodi Gazali Emil/Humas Kejati Jabar /

Dengan rincian, tahun 2017 sebesar Rp2,5 miliar, 2018 sebesar Rp2,5 miliar, dan 2020 sebesar Rp1,5 miliar.

“Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit dua alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022,” jelasnya.

Baca Juga: Resmi, FIFA buka Pendaftaran Volunteer Untuk Berpatisipasi di Gelaran Piala Dunia Qatar 2022, Begini Caranya

Namun dalam perkembangannya, sampai saat ini polisi belum nenetapkan tersangka terkait kasus dugaan Tipikor dana Hibah ini.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah