BERITA KBB - Sebanyak 102 knalpot brong disita Polres Garut saat dilakukan rajia di sejumlah titik di wilayah Kota Garut.
Selain knalpot brong, puluhan botol minuman keras (miras) disita. 9 Preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) diamankan.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dalam upaya menekan angka tindak pidana.
Baca Juga: Polres Garut dan Dishub Jabar Cek Armada Bus Pariwisata, Ditemukan 7 Kendaraan Melakukan Pelanggaran
Fokus pada operasi premanisme, penyalahgunaan miras, kenakalan remaja, dan kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
"Patroli gabungan dilakukan pada pukul 21.00 WIB dengan sasaran antisipasi geng motor, knalpot brong, premanisme, miras, dan tempat hiburan malam," katanya, Minggu (19/5/2024).
Hasil dari kegiatan patroli tersebut mencatat penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang
"102 unit motor menggunakan knalpot brong, pengamanan barang bukti miras dan narkotika, serta penangkapan preman," katanya.