Pemkot Bandung dan BSSN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

- 21 Juli 2022, 21:45 WIB
Kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkot Bandung dan BSSN ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Rabu 21 Juli 2022.
Kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkot Bandung dan BSSN ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Rabu 21 Juli 2022. /

BERITA KBB - Untuk mengoptimalkan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan tandatangan elektronik tersertifikasi untuk Tanda Tangan Elektronik di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkot Bandung dan BSSN ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Rabu 21 Juli 2022.

Ini merupakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Bandung dan BSSN setelah sebelumnya perjanjian kerja sama dimulai pada tahun 2018 dan memiliki masa berlaku selama 4 tahun.

Baca Juga: Jamin Fasilitas Kesehatan Masyarakat, Pemkot Bandung Kucurkan Dana UHC Rp240 Miliar per Tahun

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, tanda tangan elektronik implementasi Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dengan penerapan sertifikasi elektronik dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan kinerja birokrasi pemerintahan.

Selain itu juga dokumen yang ditandatangani secara elektronik terjamin keutuhannya. 

Baca Juga: Pemkot Bandung Terus Akselerasi Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah

"Prinsipnya bukan hanya menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pemerintah, tetapi juga datanya harus utuh, tersedia saat diambil, dan asli," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah