BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi sertifikasi tanah tempat ibadah melalui program Gesit atau Gerakan sertifikasi tanah tempat ibadah.
"Kita terus mendorong program sertifikasi tanah ini. Semoga dengan program sertifikasi ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah," ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Sedangkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna mengatakan, program sertifikasi tanah tempat ibadah ini merupakan salah satu janji Wali Kota Bandung yang tertuang dalam RPJMD.
Baca Juga: Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat, Ridwan Kamil; Kurangi Konflik Horisontal
Program tersebut bertujuan untuk memberi kepastian hukum atas lahan tempat ibadah yang selama ini digunakan ibadah oleh masyarakat.
Sejak program ini digulirkan tahun 2021 silam, Pemkot Bandung telah berhasil menyertifikasi 198 tempat ibadah.
"Target tahun 2022 ini rencananya, kita akan melakukan sertifikasi sebanyak 200 sertifikat tempat ibadah. Sisanya kita tergetkan untuk diselesaikan tahun 2023 mendatang," ujarnya saat, Rabu, 20 Juli 2022.
Baca Juga: Raih Sertifikat EDGE, Masjid Istiqlal Jadi Rumah Ibadah Ramah Lingkungan Pertama di Dunia
"Target akhir pada program ini sebanyak 500 sertifikat," imbuhnya.