Polemik Perencanaan Pembangunan Flyover Bojongsoang, Bupati Bandung: Kami di Pemkab Bandung Hanya Mengusulkan

- 24 Februari 2023, 21:31 WIB
KENDARAAN melintasi kawasan Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu 22 Februari 2023.  Pemerintah Kabupaten Bandung meminta kepada Pemprov Jabar untuk membangun jembatan layang di wilayah tersebut sebagai upaya mengurai kemacetan.*
KENDARAAN melintasi kawasan Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu 22 Februari 2023. Pemerintah Kabupaten Bandung meminta kepada Pemprov Jabar untuk membangun jembatan layang di wilayah tersebut sebagai upaya mengurai kemacetan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

BERITA KBB – Perencanaan pembangunan flyover atau jalan layang Bojongsoang, Kab. Bandung saat ini sempat ramai diperbincangkan. Kabarnya, rencana pembangunan flyover tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Dadang Supriatna menerangkan bahwa dirinya sebagai perwakilan Pemkab Bandung telah melakukan upaya dalam mewujudkan pembangunan flyover Bojongsoang, dengan mengirim beberapa surat usulan kepada Bappeda Jabar sejak tahun 2020 lalu.

"Sudah tiga surat dikirimkan Pemkab Bandung ke Pemprov Jabar. Wacana tentang pembangunan Flyover di Bojongsoang sudah digulirkan pada tahun 2015," ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar DI TUTUP Selama 2 Pekan! Ternyata Karena Ini...

Setelah melalui berbagai proses usulan, tepatnya pada hari Rabu 22 Februari 2023 pada sesi wawancara yang dilakukan di Studio Radio PRFM. Dadang menjelaskan bahwa pembangunan flyover saat ini sedang mengalami hambatan pada segi uji kelayakan, perlunya pendalam terkait Dokumen Studi Kelayakan, Feasibility Study, juga dokumen terkait Detail Engineering Design.

Bupati Bandung juga menegaskan bahwa, pembangunan flyover yang akan dilaksanakan di Jalan Raya Bojongsoang merupakan kewenangan pihak Pemprov Jabar.

Oleh karena itu, kata Dadang Supriatna, studi kelayakan pembangunan Flyover Bojongsoang seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jabar.

"Karena Jalan Raya Bojongsoang ini merupakan Jalan Provinsi, maka tugas kami di Pemkab Bandung hanya mengusulkan. Artinya Pemkab Bandung tidak punya alasan untuk membuat kajian tersebut," kata Dadang Supriatna.

Baca Juga: Tidak Hanya Mario Dandy Satrio, Berikut ini Kasus Arogansi Anak Pejabat di Indonesia

Menjawab pernyataan Bupati Bandung, Kepala Bappeda Jabar Sumasna membenarkan bahwa Pemkab Bandung telah mengirimkan surat usulan pada 2020 lalu.

Tapi, surat tersebut terkurasi di Bappeda Jabar sehingga tidak sampai ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Sumasna menyebutkan bahwa surat usulan dari Pemkab Bandung pada tahun 2020 mencantumkan keterangan terkait kebutuhan bantuan pembiayaan.

Dengan begitu, menurut Sumasna, studi kelayakan pembangunan harus dilakukan oleh Pemkab Bandung.

"Dalam surat usulan itu tertulis bahwa Pemkab Bandung membutuhkan bantuan pembiayaan. Karena penanganannya di wilayah Kabupaten Bandung, oleh karena itu kelengkapan dibutuhkan seperti FS dan DED," paparnya.

Kendati begitu, Sumasna tidak menampik bahwa Jalan Raya Bojongsoang merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

"Jalan Raya Bojongsoang menghubungkan kota dan kabupaten di Bandung, ini merupakan pekerjaan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat," kata Sumasna.

Baca Juga: Bupati Tuban, Aditya Halindra Tepis Tuduhan jadi Pacar Happy Asmara, Apakah Sudah Punya Calon Istri?

Nantinya ketika sudah ada studi kelayakan pembangunan, pengerjaan Flyover di Jalan Raya Bojongsoang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.

"Nantinya ketika sudah ada studi dan kajian dan menetapkan harus menghadirkan Flyover Bojongsoang, maka yang akan mengerjakan adalah Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat karena butuh anggaran besar," ujar Sumasna.

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna memaparkan bahwa sudah banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi bahwa Flyover sangat dibutuhkan di Jalan Raya Bojongsoang demi mengurai kemacetan.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bandung, 11 ribu kendaraan melintas di Jalan Raya Bojongsoang pada jam 7 pagi hingga 8 pagi.

Kondisi kepadatan arus kendaraan di Jalan Raya Bojongsoang kembali terjadi pada jam 5 sore hingga 6 sore. Bahkan pernah terjadi kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Bojongsoang dari jam 5 sore hingga jam 12 malam.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah