"Baru saja kita serahkan sertifikat Hak Guna Bangunan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam (longsor) tahun 2020 sebanyak 51 sertifikat dan sertifikat ini hasil kerja sama PTPN VIII yang melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektare dan sudah berstatus hak pengelolaan Kabupaten Bogor," ungkap Hadi Tjahjanto.
Hadi menjelaskan, target dari pembangunan huntap sebanyak 2.347 rumah.
Baca Juga: Gunung Mas Puncak Bogor: Alternatif Ideal untuk Acara Berskala Besar dengan Fasillitas Terlengkap
"Rencana pembangunan pada waktu itu sebanyak 2.347 rumah dan sudah selesai sekitar 1.400, sisanya kurang 970 rumah segera diselesaikan. Hari ini perwakilan untuk menerima sertifikat itu sebanyak 51 (kepala keluarga)," imbuhnya.
Hadi pun berpesan kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpan di tempat aman sehingga pada suatu saat nanti ingin berwirausaha bisa menggunakannya untuk usaha yang produktif bagi perekonomian.
"Harapan kami sertifikat itu disimpan dengan baik dan tentunya saya sampaikan kepada masyarakat juga bisa untuk meningkatkan ekonomi apabila ada usaha UMKM. Namun saya harus ingatkan juga usaha itu yang bersifat produktif, yang bisa meningkatkan perekonomiaan masyarakat," pungkas Hadi.***