BERITA KBB - Puluhan knalpot brong dan juga puluhan minuman keras (Miras ) diamankan polisi dalam rajia di Kabupaten Garut.
Selain knalpot brong dan miras, polisi juga menggiring sejumlah preman yang kerap melakukan aksi pungli dan meresahkan warga Garut.
Rajia yang digelar Polres Garut dengan Cipta Kondisi Kamtibmas (KRYD) itu untuk kembali menekan angka tidak kejahatan yang kerap terjad di Garut.
Baca Juga: Resep Mie Goreng Instan dengan Ayam Geprek, Bisa Jadi Menu Makan Istimewa untuk Menemani Harimu
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pentingnya kegiatan KRYD dalam menekan angka kejahatan, khususnya terkait dengan premanisme, miras, prostitusi, kenakalan remaja dan seluruh perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan patroli gabungan, berhasil di amankan 71 unit knalpot brong, 21 surat tanda nomor kendaraan (STNK)dan 91 botol miras dari berbagai jenis.
Selain itu, juga diamankan penjual miras M (35) warga Garut, pelaku premanisme MA (30), A (37), LSA (28) dan R (34), yang semuanya berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Seorang Pria WNA Asal RRT Dideportasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya Karena Terjerat Narkoba
"Rajia merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan angka kejahatan di wilayahnya," kata Yonky, di Halaman Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (11/5/2024) malam.
Semua yang terlibat dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut, diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.
“Kami akan terus melakukan upaya upaya tersebut agar Kabupaten Garut menjadi aman dan kondusif, terbebas dari semua gangguan," katanya.***