Sebanyak 279 Knalpot Brong Disita Polres Garut dalam Rajia Gabungan Antisipasi Geng Motor

- 2 Juni 2024, 12:00 WIB
279 Knalpot brong disita saat digelar rajia oleh Polres Garut.
279 Knalpot brong disita saat digelar rajia oleh Polres Garut. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Ratusan knalpot brong disita saat dilakukan rajia gabungan, Sabtu malam (1/6/2024). Polres Garut gencar melakukan Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) karena masih banyak motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menegaskan komitmen untuk menekan angka tindak pidana dengan fokus pada operasi premanisme, geng motor, curanmor, miras, narkoba, kenakalan remaja, dan kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Patroli gabungan di lakukan pada pukul 21.00 Wib dengan sasaran antisipasi geng motor, knalpot brong, premanisme, miras, dan tempat hiburan malam.

Baca Juga: Viral Di Media Sosial Dua Pria Rusak Rumah Warga Di Cisompet Garut dengan Samurai

“Hasil dari kegiatan patroli tersebut mencatat penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong, pengamanan barang bukti miras, serta penangkapan premanisme,” katanya, MInggu (2/6/2024) usai rajia.

Kata Yonky, knalpot brong yang di sita mencapai 279 unit, sedangkan miras yang di amankan berjumlah 237 botol, dan pembinaan terhadap 34 orang pelaku premanisme.

Rajia tersebut berlangsung hingga pukul 00.30 WIB. “Polres Garut terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya melalui berbagai kegiatan operasi yang efektif,” ujarnya.***

 

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah