Mabuk-mabukan! 10 Pemuda Digiring Polres Garut, Barng Bukti Miras Disita Para Orang Tua Dipanggil

- 27 Juni 2024, 15:00 WIB
Sepuluh pemuda mabuk-mabukan diamankan Polres Garut
Sepuluh pemuda mabuk-mabukan diamankan Polres Garut /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Mabuk-mabukan di ruang terbuka publik sejumlah pemuda digiring Sat Samapta Polres Garut, Kamis (27/6/2024). Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten Garut Sat Samapta Polres Garut melakukan patroli rutin.

Kapolres Garut Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Samapta AKP Masrokan mengatakan, sejumlah pemuda ini dalam kondisi mabuk saat diamankan. Mereka terjaring patroli. “Kami mengamankan beberapa kelompok Pemuda yang sedang mengkonsumsi miras atau minuman keras,” katanya.

Para pemuda ini ditemukan di Jalan Perintis, Jalan Adung, Jalan Ibrahim Aji, Alun-alun Tarogong, Jalan Cimanuk dan Jalan Guntur Sari Garut.

Baca Juga: Favorit! Ongol-ongol Jajanan Tradisional Kudapan Penutup yang Ringan Di Berbagai Acara

Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan, diberikan pembinaan serta menghubungi pihak keluarga masing-masing.

”Sekelompok pemuda tersebut kami bawa ke Kantor untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga panggil orang tuanya,” ungkap masrokan.

Sementara itu di tempat terpisah Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Garut.

Baca Juga: Gurih! 6 Nasi Padang yang Wajib Dicoba Jika Sedang Melancong Ke Kota Tasikmalaya, Disini Lokasinya

Dari Patroli Polres dan Polsek jajaran tadi malam sampai dini hari berhasil diamankan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 66 buah, kendaraan R2 6 unit, miras 27 botol dan orang yang dibina 10 orang.

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah