Pihaknya mengamankan ketiga pelaku yaitu “IN” (24) Warga Kec. Cisompet, “HH” (18) Warga Kec. Cisompet dan “GN” (24) Warga Kec. Cisompet.
"Para pelaku saat ini telah diserahkan ke Polsek Pameungpeuk untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya Senin (1/6/2024).
Baca Juga: Cara Membuat Lapis Legit Tradisional Tekstur Lembut dengan Mudah Di Rumah
Pihaknya mengajak warga untuk segera melapor jika di objek wisata Pulo Santolo dan terulangnya kejadian pemalakan di tempat-tempat umum.***