Dua Pelaku Nekat Curi Roda Jualan yang Disimpan Di Pelataran KNPI Garut

- 30 Juni 2024, 18:00 WIB
Dua pencuri roda ditangkap Polsek Garut Kota.
Dua pencuri roda ditangkap Polsek Garut Kota. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Dua pelaku nekat curi roda atau gerobak jualan milik seorang pedagang di kawasan pusat peetokoan Jalan A Yani Kota Garut. 

Kedua pelaku mendorong roda atau gerobak jualan dan disimpan di kasawan Singadangheula Guntur Garut. 

Keduanya berencana menjual hasil curiannya itu dan uangnya untuk poya-poya. 

Baca Juga: Akses Jalan di Banjar Wangi Garut Sempat Tidak Bisa Dilalui Kendaraan Akibat Longsor 

Pemilik roda Fauzi warga Karangpawitan Garut mengatakan, dirinya mendapati roda yang bisa disimpan di kawasan KNPI Garut itu sudah tidak ada ditempat pada Kamis (27/6/2024). 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban bahwa pada hari Kamis (27/6/2024) roda yang di gunakan untuk berjualan sudah tidak ada di tempatnya.

Roda tersebut di tinggal di dekat Gedung KNPI jalan A. Yani Ketika pemiliknya pulang ke Karangpawitan Garut.

Baca Juga: Tanah Longsor Timpa Saluran Air di Singajaya Garut, 3 Rumah dan Masjid Kebanjiran

Polsek Garut Kota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan akhirnya 2 pelaku berhasil di tangkap, Minggu (30/6/2024).

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah