Calon Kepala Daerah di Jabar Harus Terapkan Protokol Kesehatan Saat Kampanye

- 18 November 2020, 22:13 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. /Humas Jabar

BERITA KBB - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di Jabar harus diperketat.

Para calon kepala daerah diharapkan menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, dengan ketat saat berkampanye.

"Pemantauan kampanye calon kepala daerah harus dilakukan. Apakah mereka menerapkan social distancing atau tidak. Memakai masker atau tidak," kata Kang Uu di Kota Cirebon, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Pemekaran Wilayah di Jabar Guna Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota, kata Uu, mesti terlibat dalam pengawasan kampanye calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, lonjakan kasus akibat Pilkada Serentak 2020 bisa diantisipasi.

Uu meminta kepada Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di daerah yang menggelar Pilkada 2020 untuk memperketat pengawasan dan pemantauan kampanye.

"Satgas termasuk di dalamnya Pjs harus meningkatkan pemantauan dan juga penguatan terhadap masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ucapnya.

Baca Juga: Tenaga Pendidik SD Plus Al Aitaam Bandung Dilatih Menyusun Materi hingga Publik Speaking

Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Uu juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mengendalikan sebaran COVID-19. Ia pun menyarankan agar dilakukan pengetesan COVID-19 saat kampanye.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x