Kapan Saja Hari Haram Berpuasa? Berikut Ulasannya

- 6 Juli 2022, 13:29 WIB
 
 
 
BERITA KBB - Puasa tentunya salah satu ibadah yang diwajibkan untuk beberapa waktu. Pengertian dari puasa itu sendiri ialah menahan hawa nafsu dari terbit matahari sampai tenggelam matahari.
 
Diketahui secara hukum, Islam memiliki empat macam puasa. Yakni puasa wajib, puasa sunnah, puasa makruh, dan puasa haram. 
 
Namun tahu kah kamu puasa haram itu seperti apa?  Puasa haram ialah ketika di mana umat Islam dilarang berpuasa. 
 
 
Hikmah dari diharamkannya puasa dalam Islam itu agar setiap umat islam tentunya harus merayakan kegembiraan tersebut bersama - sama.
 
Lantas, kapan waktu puasa yang diharamkan dalam Islam?
 
Dilansir dari berbagai sumber, Berikut beberapa waktu yang diharamkan untuk umat muslim berpuasa ialah :
 
 
1. Puasa Hari Raya Idul Fitri
Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat muslim di dunia setelah selama 1 bulan penuh menjalankan puasa.
 
Puasa yang dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri ini merupakan puasa yang haram hukumnya.
 
 
Sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa di dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata:
 
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.
 
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim) 
 
 
2. Puasa Hari Raya Idul Adha
Idul Adha termasuk dalam dua hari raya yang dilarang untuk berpuasa.
 
Setiap tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam di seluruh dunia merayakan Idul Adha.
 
Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, "Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa, dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian." (HR. Bukhari).
 
3. Puasa Hari Tasyrik
Puasa yang diharamkan selanjutnya adalah pada hari tasyrik yang jatuh dalam 3 hari berturut-turut sesudah hari raya Idul Adha yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah.
 
Dari riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan sesuatu, yaitu:
 
“Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”
 
4. Puasa Hari Jumat
Dalam pandangan umat Islam, hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah. Namun, hari Jumat merupakan puasa yang diharamkan dalam Islam.
 
Dalam hadis riwayat Muslim juga menjelaskan dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda yang berbunyi:
 
"Janganlah khususkan malam Jumat dengan sholat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula khususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu." (HR. Muslim no. 1144).
 
 
5. Puasa Hari Sabtu
Selain hari Jumat, hari Sabtu juga menjadi salah satu puasa yang diharamkan. Sebab, ini merupakan rutinitas orang Yahudi.
 
Rasulullah juga melarang kita untuk melaksanakan puasa pada hari Sabtu, kecuali jika sedang melaksanakan puasa wajib seperti puasa bulan ramadan.
 
Dari Abdullah bin Busr dari Saudarinya, yang bernama as-Shamma’, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
 
“Janganlah kalian berpuasa hari sabtu, kecuali untuk puasa yang Allah wajibkan. Jika kalian tidak memilliki makanan apapun selain kulit anggur atau batang kayu, hendaknya dia mengunyahnya.” (HR. Turmudzi 744, Abu Daud 2421, Ibnu Majah 1726, dan dishahihkan al-Albani).
 
6. Puasa Hari Syak
Puasa di hari Syak juga merupakan hari dimana puasa yang diharamkan untuk dilaksanakan.
 
Salah satu hadits yang menjadi dasar larangan puasa di hari Syak sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan al Hakim
 
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
 
Artinya: "Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Bukhari & al-Hakim).
 
Berpuasa pada hari tersebut diperbolehkan apabila untuk mengqodho puasa Ramadhan dan juga bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti pupuasa Senin Kamis dan juga puasa Daud.
 
7. Puasa Sepanjang Taun
 
Tidak ada anjurannya bagi umat muslim menjalankan puasa sepanjang tahun.
 
Dari Abu Hurairah RA berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,  "Tidak halal bagi seorang  istri kalau ia berpuasa, sedangkan suaminya menyaksikan (yakni ada di rumah) melainkan  dengan izin suaminya tersebut. Juga tidaklah dianggap sudah mendapat izin kalau ia dalam rumah suaminya itu, kecuali izin suaminya sendiri." (Muttafaq 'alaih)
 
8. Puasa Wanita Saat Haid atau Nifas
Salah satu puasa yang diharamkan selanjutnya adalah wanita sedang masa haid atau nifas.
 
Rasulullah SAW pernah bersabda sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Bukhari yang artinya:
 
"Bukankah salah seorang di antara mereka (kaum wanita) apabila menjalani masa haid tidak mengerjakan sholat dan tidak pula berpuasa? Para sahabat wanita menjawab: Benar." (HR. Bukhari).
 
9. Puasa Orang Sakit yang Dikhawatirkan Meninggal Dunia
Terakhir, puasa yang diharamkan selanjutnya adalah puasa orang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia.
 
Islam tidak pernah memaksa umatnya untuk melakukan sesuatu yang membahayakan dirinya. Perintah kerap disebutkan Allah SWT dalam Al-Quran surah An- Nisa ayat 29, Allah berfirman:
 
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
 
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."
 
Selain hari-hari tersebut, ada pula ketika dimana umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika ada kerabat atau sahabat yang sedang mengadakan pesta syukuran atau pernikahan. 
 
Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak menyukai bila seseorang hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya dalam artian menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat dilepaskan.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x