QS. Al-Fajr ayat 27 yang berbunyi:
يٰۤاَيَّتُهَا النَّفۡسُ الۡمُطۡمَٮِٕنَّةُ
Yaaa ayyatuhan nafsul mutma 'innah
Artinya “Wahai jiwa yang tenang“. (Q.S. Al-Fajr, 27).
Muhammad Al-Syaukani (w. 1250 H.) dalam tafsirnya, Fath Al-Qadir (Vol. 5, h. 551), menyebutkan bahwa muthmainnah adalah ketenangan yang tercipta karena menjadi buah dari keimanan yang kuat dan mengesakan Allah sampai dalam lubuk terdalam hingga tidak ada keraguan sedikitpun didalam hatinya.
QS. Al-Fajr ayat 28 yang berbunyi:
ارۡجِعِىۡۤ اِلٰى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرۡضِيَّةً
Irji'iii ilaa Rabbiki raadiyatam mardiyyah
Artinya: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridho dan diridhoi”. (Q.S. Al-Fajr, 28).
Fakhruddin Al-Râzî dalam tafsirnya, Mafâtih Al-Ghaib (1985, Vol. 31, h. 177), dengan mengutip statement Al-Qaffal (salah satu Ulama terkemuka didalam Madzhab Syafi’i), menyebutkan “meskipun Allah menyebutkan dengan menggunakan redaksi kata perintah (Fi’il ‘Amr), namun yang dimaksud dari redaksi tersebut adalah kata informative (Kalam Khabariyyah). Artinya, ketika jiwa seseorang telah mengalami ketenangan sebagaimana dalam penjelasan muthmainnah diatas, maka jiwa tersebut akan kembali kepada keharibaan Allah dalam kondisi yang ridho (radhiyatan) dan diridhai (mardhiyyatan).