KPK Kejar DPO Bupati Mamberamo, Minta Bantuan Interpol Dan Polri, Apa Alasannya? Simak Disini

2 Agustus 2022, 15:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). /

 

BERITA KBB - KPK kini tengah mencari dan memburu keberadaan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang namanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lalu KPK meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol untuk mencari keberadaanya.

"Kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri, termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait dengan DPO KPK ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ganda Putra Kevin/Marcus Diminta Lebih Kontrol Ambisi di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022

Ali mengatakan bahwa permintaan bantuan tersebut bukan berarti pihaknya lepas tangan.

Namun permintaan bantuan tersebut merupakan bentuk keseriusan KPK dalam mencari buronan.

"Betul itu adalah tanggung jawab KPK, tetapi pemberantasan korupsi adalah peran serta kita semua," jelas Ali.

Pada sebelumnya, KPK terus melakukan pengejaran terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.

Baca Juga: Ayo Ikut BIAN 2022, Pemkot Bandung Terapkan Multiple Injeksi

"Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Pihaknya mempertimbangkan untuk menggunakan cara ekstradisi untuk membawa Ricky Pagawak pulang ke Indonesia dengan bekerja sama dengan kepolisian yang berada di sana.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler