Pemblokiran Matikan Rezeki Konten Kreator, Netizen Layangkan Protes ke Kominfo Tuk Cabut Aturan Soal PSE

- 2 Agustus 2022, 12:31 WIB
Tagar 'blokir Kominfo' ramai di Twitter
Tagar 'blokir Kominfo' ramai di Twitter /Twitter @secgron.

 

BERITA KBB - Netizen ramai - ramai membuat petisi usai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir (Kemenkominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Tanah Air, seperti Paypal.
 
Hal ini menuai protes dari para netizen. Lewat gerakan di media sosial seperti Twitter dan Facebook, netizen juga ramai - ramai membuat petisi di Change.org. hingga pada hari Senin 1 Agustus 2022, setidaknya ada lima petisi yang dibuat oleh para pengguna internet.
 
Petisi yang diajukan Fiqi berjudul “GUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!" 
 
 
Petisi tersebut mempersoalkan keputusan Kemenkominfo yang memblokir Paypal dan beberapa situs lain.
 
Sampai Senin siang, petisi tersebut telah didukung oleh 952 orang.
 
Selain itu, ada pula petisi yang meminta Kemenkominfo dibubarkan. Petisi tersebut berjudul "#BUBARKANKemenkominfo” dan telah mendapat dukungan dari 624 orang.
 
 
Selain itu ada juga petisi yang meminta Kemenkominfo mencabut peraturan soal PSE. Petisi tersebut dibuat oleh warganet yang menggunakan nama MR Xenom.
 
Dalam petisi yang bisa diakses tersebut, MR Xenom melihat pendaftaran PSE lebih banyak merugikan masyarakat.
 
Menurut mereka, PSE memiliki dampak negatif yang cukup besar dibandingkan positif. 
 
 
Salah satunya akses informasi terbatas, negara tidak maju, dan masih banyak lagi.
 
Selain itu, MR Xenom juga menilai bahwa membatasi akses digital akan menghancurkan kreativitas masyarakat.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x