Link dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, Kini Seleksi Dibuka 2 Kali Tiap Bulan, Catat Hari dan Jamn

4 Juni 2023, 11:08 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka sejak Jumat, 2 Juni 2023.*/ Instagram/ Prakerja.go.id /

 

Berita KBB - Ada kabar baik untuk Anda yang masih belum kunjung lolos seleksi gelombang Kartu Prakerja. Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 sudah dibuka mulai Jumat 2 Juni 2023 kemarin.

 

Berdasarkan unggahan Instagram resmi @prakerja.go.id, mulai Juni ini seleksi gelombang akan dibuka 2 kali dalam sebulan setiap Jumat pukul 12.00 WIB. Artinya, seleksi tersebut akan dibuka setiap 2 minggu sekali.

 

Maka dari itu, bagi Anda yang ingin meningkatkan kemampuan yang dibutuhkan di dunia kerja, kesempatan lolos seleksi gelombang kini datang lebih cepat.

 Baca Juga: Daftar Pemain, Sinopsis FTV Didalam Soto yang Segar Terdapat Cinta yang Enak Ada Naomi Zaskia, Marcell Darwin

Pada gelombang 53 ini, Kartu Prakerja masih menawarkan total Rp4,2 juta bagi pemegang Kartu Prakerja yang memenuhi persyaratan.

 

Jumlah tersebut terdiri dari saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta, ditambah insentif pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei sebesar Rp100.000.

 

Bila Anda sebelumnya sudah mendaftar seleksi gelombang tapi belum lolos, langsung saja login ke akun masing-masing dan klik “Gabung Gelombang” di dasbor akun.

 

Sedangkan bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, maka harus membuat akunnya terlebih dahulu sebelum bisa bergabung di seleksi gelombang ke 53 ini.

 Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Entah Ayam Apa yang Merasuki Cintaku Ada Rebecca Klopper, Qausar Harta Yudana

Diolah Berita KBB dari situs resmi prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja;

4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK;

5. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;

6. Pekerja atau buruh yang dirumahkan;

7. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

8. Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi, komisaris atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD, dan;

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

 

Adapun untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja, siapkanlah data diri berupa e-mail, NIK, nomor KK, nomor ponsel yang aktif. Selain itu Anda juga wajib menyelesaikan tes kemampuan dasar terlebih dulu.

 

Setelah berhasil mendaftar akun, Anda bisa mengikuti seleksi gelombang 53 dengan mengklik “Gabung Gelombang” di dasbor akun Kartu Prakerja Anda.

 

Apabila dinyatakan lolos seleksi gelombang, maka Anda akan menerima saldo sebesar Rp3,5 juta untuk membeli kursus pelatihan online yang sesuai dengan minat Anda di e-commerce dan lembaga pelatihan yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja.

 

Perlu diketahui, saldo Rp3,5 juta ini tidak dapat dicairkan ke dalam bentuk apapun. Sehingga Anda tidak dapat menggunakan saldo ini untuk hal di luar pelatihan Kartu Prakerja.

 

Setelah membeli pelatihan yang diminati, maka ikutilah seluruh rangkaian materi yang disediakan dan kerjakan pre-test dan post-test yang diberikan.

 

Jika hasil tes memenuhi kriteria kelulusan minimum, maka Anda dinyatakan lulus pelatihan dan berhak mendapatkan sertifikat serta insentif sebesar Rp600.000.

 

Setelah menyelesaikan pelatihan, jangan lupa memberikan rating dan ulasan terhadap pelatihan tersebut di dasbor akun Anda. Rating dan ulasan ini merupakan syarat untuk bisa menerima insentif.

 

Selain rating dan ulasan, Anda juga akan diminta untuk mengisi 2 survei evaluasi setelah menyelesaikan pelatihan pertama. Anda akan mendapatkan insentif tambahan Rp 50.000 untuk setiap survei.

 

Sebelum membeli pelatihan online dan menerima insentif ini, jangan lupa pastikan bahwa rekening bank atau e-wallet Anda sudah tersambung dengan akun Kartu Prakerja Anda.

 

Untuk pendaftaran akun  Kartu Prakerja dan mengikuti seleksi gelombang 53, dapat mengklik link berikut ini:

 

LINK PENDAFTAR KARTU PRAKERJA GELOMBANG 53

 

Demikian informasi mengenai syarat dan link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53.***

 

 
Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler