Bukan 10 Februari, Jadwal Pencoblosan Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi Berubah! Catat Tanggalnya di Sini

30 Januari 2024, 21:31 WIB
Berikut jadwal pencoblosan Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi terbaru, bukan di tanggal 10 Februari seperti yang dijadwalkan semula oleh KPU RI. /

 

Berita KBB – Ada perubahan pada jadwal pencoblosan di Jeddah, Arab Saudi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari.

 

Pemungutan suara Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi semula dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2024 di Arab Saudi. Namun karena keterbatasan waktu, pencoblosan dijadwal ulang.

 

Hasyim menjelaskan, banyak pihak terutama calon pemilih yang menolak jika pencoblosan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari. Sebagai gantinya, mereka meminta pemungutan suara diadakan pada Jumat, 9 Februari 2024.

Baca Juga: Investasi Jabar 2024 Potensi Ditarget Pusat Rp250 Triliun

"Kebanyakan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi mendapat libur kerja di hari Jumat," kata Hasyim, Selasa 30 Januari 2024 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Lanjutnya, setelah berkonsultasi dengan pemangku kepentingan, Panitia Pemilihan Luar Negeri Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal dari 10 Februari menjadi 9 Februari.

 

“Dengan perubahan tanggal kotak suara keliling di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan tempat pemungutan suara di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," imbuh Hasyim.

 

Diketahui, perubahan tanggal pemungutan suara di Jeddah tertuang dalam Surat Keputusan  KPU Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023.

Baca Juga: Jabar Upayakan Iklim Kondusif bagi Investor

Surat keputusan tersebut mengatur tentang hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) bagi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri untuk, mengikuti Pemilu 2024.

 

Keputusan tersebut diterbitkan di Jakarta pada Minggu 28 Januari 2024 dan ditandatangani oleh Hasyim Asy’ari.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler