Meresahkan Masyarakat, Polisi Ancam Tindak Tegas Para Pelaku Begal: Jangan Main-Main, Kami 24 Jam di Lapangan!

- 17 Mei 2024, 00:00 WIB
Video yang memperlihatkan aksi begal terhadap pengendara motor terjadi di Cibiru Kota Bandung pada Jumat 16 Februari 2024 sore.
Video yang memperlihatkan aksi begal terhadap pengendara motor terjadi di Cibiru Kota Bandung pada Jumat 16 Februari 2024 sore. /Instagram @sekitarbandungcom

Berita KBB - Polda Metro Jaya mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya, pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan, termasuk para begal.

"Ini sangat meresahkan, begal ini kita berantas, kejar terus. Bagi para pelaku kejahatan jangan main-main, kami ada 24 jam di lapangan. Pasti kami ungkap dan kami kejar," tegas Ade Ary Syam Indradi, Kamis 16 Mei 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Ade Ary menegaskan, polisi juga akan bertugas 24 jam nonstop untuk menekan tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Petugas juga akan memaksimalkan keamanan Jakarta dan sekitarnya.

"Jadi, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila mengalami gangguan keamanan menjadi korban kejahatan, tolong segera melapor. Polda Metro Jaya akan segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," ungkapnya.

Baca Juga: Casis Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Hendak Tes di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Polisi Mulai Buru Pelaku

Pada saat yang sama, Ade Ary juga mengimbau warga meningkatkan sistem keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi akan melakukan patroli untuk memantau keamanan dan ketertiban situasi.

"Mohon masyarakat juga melakukan upaya pembangunan sistem keamanan dan kami terus berupaya melakukan imbauan-imbauan Kamtibmas kegiatan preemtif pendangkalan, peningkatan kehadiran petugas kepolisian di lapangan hingga penegakan hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menindak tegas pelaku begal calon siswa (Casis) bintara Polri Satrio Mukti Raharjo (18) yang terjadi di Jalan Arjuna Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 11 Mei 2024 pukul sekitar pukul 04:00 WIB.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah