Sudah Ada Vaksin, Ketua Satgas: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

- 8 Desember 2020, 15:51 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /

BERITA KBB - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak semua pihak agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik, meski vaksin sudah ada.

Sebab kunci utama dalam mencegah penyebaran COVID-19 adalah dengan 3M atau mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Adapun yang disampaikan Doni tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa upaya 3M ditambah 3T atau _tracing_, _testing_ dan _treatment_ sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Sinopsis Lava dan Kusha ANTV Selasa 8 Desember, Ram dan Sita Bertukar Karangan Bunga

"Meski sudah ada vaksin, kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Bapak presiden menggaris bawahi pentingya 3M dan 3T,” tutur Doni dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Senin 7 Desember 2020.

Doni memastikan bahwa pemerintah serta seluruh pimpinan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota akan terus bekerja keras untuk bisa melayani masyarakat yang terdampak COVID-19. Sebab, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Kemudian selain menerapkan 3M dan 3T, Doni juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, sehingga manusia akan tetap mendapat perlindunganNya.

Baca Juga: Covid-19 Parah Di Korea, Label Big Hit, Gummy, Baek Ji Young Dan Lainnya Batalkan Akhir Tahun Konser

"Kita harus meningkatkan juga keimanan dan ketaqwaan kita, sesuai agama kita masing-masing. Karena kita bangsa Indonesia adalah insan Pancasila,” kata Doni.

Di samping itu, olahraga secara teratur, menjaga pola makan, mengatur waktu tidur dan menjaga emosional juga wajib dilakukan. Sebab, hal itu menjadikan imunitas dapat terjaga dengan baik, sebagai pondasi utama tubuh dari ancaman virus.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah