Selain Jadi Tersangka Habib Rizieq, Tak Bisa Berpergian ke Luar Negeri Termasuk Arab Saudi

- 10 Desember 2020, 18:30 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /YouTube FRONT TV

BERITA KBB- Selain ditetapkan menjadi tersangka, tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) juga dicekal berpergian ke luar negeri termasuk Arab Saudi. Dicekalnya Rizieq karena yang bersangkutan terjerat dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan.

"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara Kamis 10 Desember 2020.

Selain MRS, pihak kepolisian juga turut mencekal sebanyak lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 11 Desember 2020, Aries, Taurus dan Gemini: Dari Keuangan hingga Gaya Hidup

Baca Juga: LINK Live Streaming Ikatan Cinta Kamis 10 Desember Malam Ini, Elsa Diburu Polisi, Reyna Pulang

"Polda Metro Jaya juga membuat surat pencekalan keluar negeri kepada Haris Ubaidillah, Alwi Alatas, Ahmad Suryadi, Ahmad Sabri Lubis dan Idrus, sudah kita lakukan pencekalan, surat sudah kita kirim pada 7 Desember 2020," tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan MRS dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa yang terjadi Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain MRS ada lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Rating Tertinggi, Arya Saloka: Alhamdulillah, Terima Kasih..

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x