Pejabat Eselon 3 dan 4 Kemnaker Resmi Jadi Fungsional

- 30 Desember 2020, 20:22 WIB
/Humas Kemnaker

BERITA KBB – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, resmi melantik dan mengambil sumpah 449 pejabat administrator (eselon 3) dan pengawas (eselon 4) ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Kemnaker, Rabu 30 Desember 2020 di Jakarta.

Pelantikan tersebut dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo yang menyatakan perlu segera dilakukan penyederhanaan birokrasi menjadi hanya dua level, yaitu jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama.

Sedangkan jabatan administrator dan pengawas disetarakan menjadi jabatan fungsional berbasis keahlian /keterampilan dan kompetensi tertentu.

 Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung Akan Disekat pada Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sambutannya melalui sambungan video, mengatakan bahwa pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional bukanlah akhir dari karir para pejabat di Kemnaker. Para pejabat yang dilantik harus tetap menjalankan pekerjaan seperti biasa.

Para pejabat yang dilantik juga diminta tetap untuk dapat bekerja maksimal dan penuh semangat untuk menghasilkan ide-ide terbaik dalam mendukung kinerja kementerian di unit kerja masing-masing.

“Saya harapkan pejabat-pejabat fungsional yang sudah dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri. Segera pelajari tugas pokok dan fungsi utama Saudara. Pelajari butir-butir kegiatan dan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk segera diaplikasikan dan dikerjakan,” terang Ida.

 Baca Juga: Walikota Bandung Ajak Rayakan Tahun Baru 2021 dengan Muhasabah

Ida juga berharap, para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat terus mengembangkan diri dan menghasilkan inovasi-inovasi kerja yang mempercepat dan memperbaiki kinerjanya selama ini.

“Pejabat fungsional saat ini di tuntut harus tetap lincah dan juga memiliki kompetensi manajerial yang baik. Sehingga nantinya mampu menjadi koordinator/subkoordinator bidang pekerjaan di unit masing-masing,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x