BERITA KBB- Belum lama ini, kabar mengenai dalang dibalik parodi lagu Indonesia Raya menemui titik terang.
Setelah sempat muncul spekulasi bahwa pelaku adalah orang Malaysia, aparat kepolisian Malaysia mengungkap bahwa pelaku diduga kuat berwarga negara Indonesia.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil meringkus satu warna negara Indonesia, berusia 40 tahun-an, yang diduga kuat sebagai pelaku dibalik tersebarnya parodi lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: 'Crash Landing On You' Mengantar Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Pacaran
Pelaku ditangkap pada Senin 28 Desember 2020, di Sabah, Malaysia dan diketahui sebagai seorang pekerja di sana.
Berdasarkan laporan, kabar ditangkapnya pelaku telah diteruskan ke pihak yang berwenang di Indonesia.
Dengan diamankannya pelaku, banyak menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Raykat (DPR) RI yang memberi apresiasi kepada PDRM.
Baca Juga: Astagfirulloh, Pernikahan Tidak Lazim Ini Diijinkan Keluarga Bahkan Sampai Digelar Pesta di Thailand
Melansir laman Antara pada Jumat, 1 Januari 2021, disebutkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memuji tindak cepat kepolisian Malaysia dalam mengungkap pelaku dibalik video tersebut.