Persyaratan dan Tahapan Jadi PPS Pilkada Tahun 2024 Telah Dibuka, Simak Informasi Berikut

- 8 Mei 2024, 16:00 WIB
KPU telah mengumumkan pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui website SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
KPU telah mengumumkan pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui website SIAKBA https://siakba.kpu.go.id. /Tangkap layar instastory KPU Kabupaten Ciamis



BERITA KBB- Dalam waktu yang akan datang, akan segera berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

KPU telah mengumumkan pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui website SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.

Sehingga bagi masyarakat Indonesia yang akan mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat melakukan pendaftaran pada tanggal 2-8 Mei 2024.

Selain itu,  KPU juga menjabarkan beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak Tahun 2024 di antaranya:

Baca Juga: Gelar Kompetisi Bahasa Inggris, DHIS Primary Asah Percaya Diri Siswa

A. PERSYARATAN ANGGOTA PPS:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia paling rendah 17 tahun bagi PPK dan PPS

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS.

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Berikut tahapan pendaftaran PPS Pilkada Serentak Tahun 2024 :

- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS tanggal 2-6 Mei 2024

- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS 2-8 Mei 2024

- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS 9-11 Mei 2024

- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS 3-12 Mei 2024

- Pengumunan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS 13-14 Mei 2024

- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 15-18 Mei 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 19-20 Mei 2024

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen, KPK Sebut Antonius Kosasih Masih Dapat Dipanggil Sebagai Saksi

- Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS 13-20 Mei 2024

- Wawancara Calon Anggota PPS 21-23 Mei 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS 24-25 Mei 2024

- Penetapan Calon Anggota PPS 25 Mei 2024

- Pelantikan Calon Anggota PPS 26 Mei 2024

Untuk informasi selanjutnya mengenai syarat dan tahapan pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa disimak melalui akun media sosial resmi KPU.

.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah