Hadapi Potensi Ancaman Bahaya Banjir dan Longsor, BNPB Ingatkan Kembali BPBD

- 9 Januari 2021, 20:55 WIB
/BNPB

BERITA KBB - BNPB mengingatkan kembali BPBD di tingkat provinsi untuk melakukan upaya peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya banjir dan longsor.

Hal ini dilakukan BNPB di tengah puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyurati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi untuk terus berkoordinasi dengan BPBD di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga: Kembalikan Sungai Cikapundung Melalui Kearifan Lokal

Peringatan dini dan kesiapsiagaan ini didasari data prakiraan potensi banjir dan longsor pada Januari 2021 dari BMKG, yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR, BIG dan PVMBG.

Menyikapi hasil analisis dari kementerian/lembaga terkait itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, perlu upaya pencegahan dalam meminimalkan dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.

“Diharapkan BPBD Provinsi menginstruksikan BPBD kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah banjir dan tanah longsor,” ujar Lilik melalui surat tertanggal 8 Januari 2021.

Baca Juga: Menhub Beberkan Kronologi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hilang dari Radar ATC, Maksimalkan Pencarian

Lilik menyampaikan beberapa poin upaya yang dapat dilakukan oleh BPBD, antara lain koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.

Koordinasi juga dilakukan dengan mitra lokal lainnya seperti dinas dan lembaga atau organisasi seperti Kominfo, RAPI, Orari, Senkom maupun Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah